Ada banyak contoh pelanggaran hak cipta yang terjadi di Indonesia, lantas apa saja pelanggaran tersebut? Pasal yang mengatur hak cipta berbeda dengan hak paten, sebab keduanya berbeda. Jika hak cipta berkaitan dengan perlindungan dari memonopoli terhadap sebuah karya, maka hak paten perlindungan dari memonopoli penggunaan invensi.
Baca Juga: Sertifikat Hak Cipta Contoh dan Cara Downloadnya Di Sini
Oleh karena banyak kasus pelanggaran hak cipta logo, musik, maupun karya. Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang sering disebut sebagai UU HC. Dalam pasal 1 angka 3 UU HC, hak cipta melindungi berbagai macam ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Sedangkan pasal 4 di UU yang sama, pencipta mendapatkan 2 hak yaitu hak moral dan hak ekonomi atas ciptaannya. Terkait hak moral ini berlaku selamanya, sedangkan hak ekonomi masa berlakunya tergantung jenis ciptaan. Mulai 25, 50, dan 70 tahun guna menikmati segala manfaat ekonomi dari ciptaan.
Maka dari itulah, seseorang yang melakukan pelanggaran hak cipta melanggar hak moral dan hak ekonomi tersebut. Namun ada contoh yang tidak melanggar, misalnya tentang pelanggaran hak cipta makanan. Seseorang yang meniru resep atau komposisi makanan bukan termasuk pelanggaran, berbeda ketika orang tersebut menggunakan merek atau logo makanan.
Baca Juga: Berapa Lama Masa Berlaku Hak Cipta? Temukan di Sini!
Contoh Pelanggaran Hak Cipta di Indonesia
Kasus pelanggaran hak cipta ada banyak, baik online maupun offline. Berikut ini beberapa contoh dalam ranah digital menurut data dari Tribrata News (https://tribratanews.kepri.polri.go.id/).
1. Kasus Prayoga dan Brahmana
Tanggal 29 Agustus 2008, Prayoga yang berkuliah di Institut Teknologi Bandung mendapat laporan bahwa karya desain miliknya digunakan seseorang. Masalahnya, penggunaan karya Prayoga oleh Brahmana (orang India) tanpa seizin pemilik.
2. Kasus PT Nirwana Arvindo Mahaputra dan Hairo
PT Nirwana Arvindo Mahaputra merupakan perusahaan yang bergerak di bidang desain grafis, termasuk memasarkan dan memperdagangkan karya miliknya secara nasional hingga internasional. Tanggal 21 Januari 2008, membuat situs web resminya dan mengunggah karya melalui situs web tersebut.
Tanggal 13 Februari 2008 pihaknya mengetahui bahwa salah satu desain grafis mereka digunakan tanpa izin. Serta orang tersebut akui sebagai miliknya. Orang itu beridentitas Hairo dengan warga negara Thailand.
3. Kasus Dariestya Endiano Putra dan Dream Theater Management
Desain grafis Dariestya Endiano Putra yang ia unggah ke multiply, digunakan oleh Dream Theater Management tanpa izin untuk berbagai keperluan komersial. Antara lain cover album, latar belakang website, dan hiasan website.
Banyaknya kasus contoh pelanggaran hak cipta ini umumnya terjadi secara online. Meski tidak dipungkiri masih banyak pelanggaran secara offline, seperti pembajakan software, lagu, logo, merek, dan sebagainya.
Baca Juga: Siapa Pencipta dan Apa Bedanya Dengan Pemegang Hak Cipta?
4. Kasus PT Idea Field Indonesia dan Mediance
Tanggal 13 Juni 2008, PT Idea Field mengunggah katalog produk desain yang kompleks ke situs Elance. Kemudian memperoleh laporan dari Elance bahwa katalognya digunakan tanpa izin oleh Mediance. Serta lambang Idea Field diubah menjadi lambang Mediance yang mana berhasil menarik perhatian pembeli sampai terjual salah satunya.
5. Samsung dan Apple
Tampaknya, masalah dan penyelesaian pelanggaran hak cipta menjadi tren di dunia digital lantaran banyaknya kasus terjadi. Siapa yang tidak tahu perusahaan raksasa seperti Samsung dan Apple? Misalnya pada kasus Apple menganggap Samsung meniru mentah-mentah iPad dalam wujud Galaxy Tab. Buntutnya, peredaran Galaxy Tab di Eropa dilarang.
Bagaimana Penyelesaian Pelanggaran Hak Cipta?
Dari sekian banyak contoh pelanggaran hak cipta di atas yang sudah pernah terjadi, lantas bagaimana cara menyelesaikan sengketa tersebut? Untuk menyelesaikan pelanggaran di Indonesia dari delik aduan, pelaku dapat diproses secara pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 120 UU HC.
Sedangkan hukuman pelanggaran hak cipta berdasarkan kasus pidana yaitu penjara dan/atau denda. Itulah beberapa penjelasan dan contoh pelanggaran hak cipta serta bagaimana proses penyelesaiannya. Semoga membantu.