Blog
Edukatif

Somasi Adalah; Pengertian, Fungsi, dan Poin Penting di Dalamnya

Somasi adalah salah satu istilah yang sering muncul dalam dunia hukum, yang mana merujuk pada arti tentang teguran, peringatan, atau perintah. Somasi menjadi salah satu langkah yang dianggap efektif dalam mengatur dan menyelesaikan masalah hukum perdata. Terutama sebelum masalah hukum masuk ke ranah pengadilan.

Aturan tentang somasi termuat dalam KUHPerdata pasal 1238. Pihak yang melayangkan somasi bisa dari individu maupun kelompok, secara langsung maupun melalui kuasa hukum. Berikut adalah informasi mengenai fungsi dan point penting di dalam somasi.

Baca Juga: Sertifikat Hak Cipta Contoh dan Cara Downloadnya Di Sini

Fungsi Somasi Adalah

Berdasarkan pengertian somasi di atas, berikut adalah apa saja fungsi somasi. Ternyata, keluarnya somasi bisa menjadi salah satu cara baik untuk menyelesaikan perkara atau sengketa atas penggugat kepada calon tergugat.

  1. Sebagai teguran dari pihak tertentu sebagai penggugat kepada calon tergugat yang berada di dalam sebuah proses hukum;
  2. Memberi kesempatan untuk calon tergugat untuk menghentikan perbuatannya dan atau melakukan sesuatu yang tertulis dalam somasi oleh penggugat, oleh sebab itulah selain sebagai teguran juga berfungsi sebagai perintah;
  3. Somasi punya fungsi untuk menuntut ganti rugi kepada debitur, surat peringatan tertulis kepada debitur tersebut dikenal juga sebagai somasi;
  4. Sebagai peringatan atas sebuah perjanjian yang tidak terpenuhi atau terlambat dari waktu yang sudah ditentukan;
  5. Somasi berfungsi untuk mendesak calon tergugat agar segera mencari solusi dari perkara yang tengah berjalan;
  6. Fungsi somasi sebagai jalan keluar yang baik sebelum suatu perkara masuk ke ranah pengadilan oleh penggugat secara resmi.
Baca Juga: Berapa Lama Masa Berlaku Hak Cipta? Temukan di Sini!

Poin Penting dalam Somasi

Jika somasi diabaikan, maka pihak pemberi somasi akan melanjutkan proses ke tingkat selanjutnya, seperti pelaporan atau gugatan. Berikut ini beberapa poin penting yang harus ada dalam sebuah somasi.

1. Latar Belakang Masalah

Penyampaian latar belakang harus jelas dan sesuai dengan keadaan yang terjadi. Di sisi lain, memberi fakta untuk latar belakang sangat penting, tujuannya ketika somasi terkirim ke calon tergugat, tidak mudah untuk mereka patahkan.

2. Menyatakan Tujuan

Sebagaimana fungsi di atas, tujuan dari somasi bisa berupa teguran, peringatan, atau perintah. Maka dari itulah, penting menulis apa yang hendak menjadi tujuan dari penggugat di dalam somasi tersebut.

Baca Juga: Siapa Pencipta dan Apa Bedanya Dengan Pemegang Hak Cipta?

3. Isi Harus Jelas

Apa yang ingin Anda sampaikan dalam sebuah somasi, umumnya berdasarkan sebuah perjanjian sebelumnya. Ketika sudah lewat dari waktu kesepakatan, maka dalam menulis isi harus padat dan jelas. Isi dalam somasi ini bisa disesuaikan dengan tujuan pembuatannya.

4. Adanya Ruang Diskusi

Salah satu fungsi somasi adalah sebagai jalan keluar yang baik, sehingga perlu ruang diskusi dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah dari kedua belah pihak.

5. Prosedur Pembuatan Somasi

Ada beberapa hal lain sebagai prosedur dalam pembuatan somasi, antara lain:

  1. a) Adanya kop surat lembaga, jika somasi tersebut berasal dari instansi;
  2. b) Menulis dengan jelas dan ringkas identitas calon tergugat yang akan mendapatkan somasi;
  3. c) Menjelaskan poin duduknya perkara dan hal-hal yang dituntut oleh penggugat;
  4. d) Adanya jangka waktu tertentu agar calon tergugat dapat mencari solusi serta mengindahkan somasi tersebut;
  5. e) Memberi gambaran upaya hukum jika somasi tersebut diabaikan atau calon tergugat tidak dapat memenuhi apa yang menjadi prestasi;
  6. f) Memberi tanda tangan dan nama terang.

Langkah setelah somasi selanjutnya menunggu tanggapan dari calon tergugat. Pada dasarnya, somasi adalah sebuah surat yang berisi teguran, peringatan, atau perintah kepada individu maupun badan tertentu.

Baca Juga: Hak Cipta : Pengertian, Contoh, Tujuan dan Cara Daftar Online
error: Content is protected !!

Revisi Popup Rumah Paten