A Home Of Intelectual Property
Mengapa Pilih Rumah Paten?
Apakah Anda pemilik kedai kopi, pengusaha kuliner, bisnis clothing line atau pengusaha apapun juga? Apakah usaha Anda sudah dilindungi oleh Negara?
Perlindungan hukum agar tidak ada yang boleh “meniru” usaha Anda, seperti memakai nama dan logo yang serupa dengan usaha Anda. Jika ada yang “meniru”, Anda berhak menuntut secara hukum dan ganti rugi material.
Daftarkan usaha Anda untuk mendapatkan Merek Dagang dari Ditjen Kekayaan Intelektual sekarang juga! Daftarkan melalui Rumah Paten!
Pentingnya Mendaftarkan Merek Anda
Sebagai Pembeda
Kombinasi dari unsur yang memiliki daya pembeda yang membedakan barang sejenis.
Melindungi Konsumen
Memenuhi kebutuhan akan jaminan kualitas dalam suasana persaingan bebas.
Menjaga Produsen
Kepastian hukum dalam melakukan usaha tanpa gangguan dari pihak lain.
Memberi Reputasi
Hak Kekayaan Intelektual yang diketahui publik akan meningkatkan citra produk.
Jaminan Kualitas
Untuk meningkatkan citra, kualitas produk akan dijaga dengan baik.
Perlindungan Negara
Memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya warga negaranya.
Tips Sukses Mendaftar Merek
Layanan Rumah Paten
Founder, IP Consultant & Advocate
H. Adnan Hardie, SH.
Saya orang yang suka jalan-jalan, melihat dunia, dan menikmati hidup bersama keluarga
CEO & IP Consultant
Hj. dr. Irma Novita Andriani, MM.
Saya Konsultan Kekayaan Intelektual, saat ini bergabung dengan Rumah Paten bersama suami saya, Adnan Hardie SH.