Merek dagang merupakan hak kekayaan intelektual yang diberikan oleh negara bagi para pemilik usaha.
Simak penjelasan selengkapnya pada video di bawah ini ya!
Baca Juga : Tips Fotografi Produk Makanan Untuk Bisnis Kuliner
Merek dagang merupakan hak kekayaan intelektual yang diberikan oleh negara bagi para pemilik usaha.
Simak penjelasan selengkapnya pada video di bawah ini ya!
Baca Juga : Tips Fotografi Produk Makanan Untuk Bisnis Kuliner
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pendaftaran atau perlindungan hak kekayaan intelektual silahkan isi form berikut.
Rumah Paten adalah jasa konsultasi kekayaan intelektual resmi milik Adnan Hardie, S.H, No. Anggota 0262-2010 dan dr. Irma Novita Andriani, MM, No. Anggota 1038-2020. Penggunaan Merek Dagang “Rumah Paten” dilindungi Undang-undang Merek dan Indikasi Geografis dan telah terdaftar pada Berita Resmi Merek Indonesia. Konten pada situs ini adalah milik PT. Rumah Paten Indonesia dan/atau pihak-pihak yang terafiliasi dengannya dan dilindungi oleh Undang-undang Hak Cipta. Gambar-gambar, logo-logo, warna-warna pada situs ini hanyalah ilustrasi semata tidak dimaksudkan sebagai aktivitas penjualan barang-barang dan/atau jasa-jasa yang terkait atau terafiliasi dengan pemilik dan/atau penanggung jawabnya. Pengunjung situs tidak boleh menyalin, memproduksi, mengirimkan, mendistribusikan, mengunduh, atau mentransfer konten ini, kecuali untuk kepentingan pendidikan dan pemakaian sendiri.
MULA by Galeria Jakarta
Cilandak Town Square
Lantai Basement
Jalan TB Simatupang Kav 17
Cilandak Barat, Cilandak
Jakarta Selatan 12430, DKI Jakarta
Ruko No. 1
Perumahan Cibubur Village
Jl. Radar Auri No. 61
Cisalak, Cimanggis,
Kota Depok
Jawa Barat 16452
Join collaboration with FUN&Co Law Firm
Perkantoran Hotel Kartika Chandra
Jl. Gatot Subroto Kav 18-20 Lantai 1 Unit 003
Karet Semanggi, Setiabudi
Kota Adm. Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12930