Blog
Edukatif

Apa Beda Merek, Paten, Hak Cipta? Update 2021

Pernah gak kita dengar orang mengatakan “usaha lo udah dipatenin belum?”

Nah apakah betul usaha diurus nya sebagai Paten? Bukannya Merek Dagang ya? atau Hak Cipta?

Nah loh daripada bingung yuk langsung aja baca artikel perbedaan antara Merek, Paten dan Hak Cipta ini sampai habis ya!

Baca Juga : Tips Fotografi Produk Makanan Untuk Bisnis Kuliner

Merek Dagang

 

Merek Kopi

Merek Dagang berkaitan dengan simbol seperti penamaan, logo, gambar, tulisan. Merek dagang ini penting diurus apabila Anda memiliki usaha baik produk ataupun jasa. Misalnya Anda memiliki nama usaha “Kopi Hitam Manis” dengan suatu logo, apabila usaha Anda telah terdaftar dalam merek dagang maka tidak boleh ada pihak lain yang menggunakan identitas (nama, logo) yang sama dengan usaha Anda.

Apabila ada orang lain yang memalsukan merek Anda, maka Anda dapat membawa ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pihak tersebut.

Nah pertanyaan nya, bagaimana cara daftar Merek Dagang, berapa biayanya, kemana mengurusnya?

Baca panduan nya (dijamin paling lengkap!) di artikel berikut: Cara Daftar Merek Dagang | Update 2019!

Baca Juga:

Bingung Memulai Bisnis Online? Lihat Tutorial Lengkapnya Di Sini

Cara Mengecek Merek di HKI Gratis & Mudah | Terbaru 2021

Hak Paten

 

 

Paten Tablet

Kalau merek berkaitan dengan usaha baik produk atau jasa, Paten berkaitan dengan penemuan berbasis teknologi.

Jadi, Paten adalah hak yang diberikan negara kepada penemu atau orang yang ditunjuk penemu untuk memanfaatkan secara komersial hasil dari penemuan tersebut.

Misal, Anda adalah orang yang pertama kali menemukan inovasi berupa komputer berbentuk tablet.

Maka Anda dapat mendaftarkan penemuan tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau melalui Konsultan HKI Terdaftar guna mendapatkan hak paten.

Dengan memiliki hak paten atas komputer tablet tersebut, maka apabila ada orang lain yang memproduksi komputer tablet tanpa seizin Anda maka orang tersebut dapat Anda tuntut ke ranah hukum dan dimintai pertanggung jawaban seperti ganti rugi.

Nah tentu Anda penasaran, penemuan seperti apa yang bisa dipatenkan, berapa biayanya dan seperti apa mengurusnya?

Temukan jawabannya di Cara Daftar Hak Paten Lengkap [Step By Step] Update 2019!


Bonus! Infografik Serba-Serbi Paten


Serba Serbi Hak Paten

Hak Cipta

 

Foto Hak Cipta

Baca Juga : Tips Fotografi Produk Minuman {Terlengkap}

Hak Cipta berkaitan dengan karya seni yang dihasilkan oleh seseorang maupun kelompok.

Contoh karya yang dapat didaftarkan ke Hak Cipta yaitu:

  • Buku
  • Tulisan
  • Lagu
  • Foto
  • Video
  • Sinematografi
  • Dan lain sebagainya

Nah, buat Anda yang sering menghasilkan berbagai karya tersebut, kabar gembiranya pendaftaran Hak Cipta saat ini bisa dilakukan dengan mudah secara online!

Bagaimana caranya? Langsung saja temukan jawabannya di: Serba Serbi Hak Cipta Mulai Dari Pengertian hingga Cara Daftar


Bonus! Infografik Serba-Serbi Hak Cipta

 


Cara Daftar Hak Cipta


Sekian artikel perbedaan Merek, Paten, Hak Cipta. Apabila Anda merasa artikel ini bermanfaat, jangan malu-malu untuk share ke teman dan kerabat ya! Terimakasih:D

Salam,
Rumah Paten

error: Content is protected !!

Revisi Popup Rumah Paten