Sobat Rumah Paten mungkin pernah mendengar kata Haki, DJKI, dan yang semisalnya.
Sebenarnya apa sih perbedaannya?
Simak penjelasannya pada video ini ya!
Beda HAKI dengan DJKI
HAKI yang dikenal masyarakat atau HKI yaitu hak kekayaan intelektual adalah hak yang diberikan oleh negara untuk melindungi kekayaan intelektual para pemiliknya.
Sedangkan DJKI adalah Dirjen Kekayaan Intelektual yaitu instansi pemerintah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus Hak Kekayaan Intelektual.
Siapa yang Perlu Mendaftar HAKI?
Coba perhatikan, apabila kamu:
– Membuka usaha seperti bisnis UKM.
– Berkarya seni seperti menciptakan lagu, memproduksi foto atau video.
– Berinovasi menemukan teknologi baru.
– Memiliki resep rahasia dari menu andalan restoran.
Ketahuilah bahwa berbagai karya kamu tersebut dapat dilindungi oleh negara sehingga orang yang menirunya tanpa izin akan dapat dituntut secara hukum dan ganti rugi material loh!
Baca Juga : Cara Mengecek Merek di HKI Gratis & Mudah | Terbaru 2021
Siapa yang Perlu Mendaftar HAKI?
Cara mendaftarkan HKI terdapat dengan 2 metode:
– Langsung datang ke Kantor Dirjen Kekayaan Intelektual di setiap Provinsi.
– Daftarkan melalui konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar
(Jasa Daftar Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri).
Baca Juga: |
Yuk sebarkan video ini agar semakin banyak masyarakat yang paham mengenai Kekayaan Intelektual!
Rumah Paten – Home of Intellectual Property
Jasa Daftar Merek Dagang, Paten, Hak Cipta, Paten, Desain Industri
Website: https://dev.rumahpaten.com
Facebook: https://www.facebook.com/rumahpaten
Instagram: https://instagram.com/rumahpaten.id
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCC1lt29tOp0uX9DaSJBH1tA
Baca Juga: |