Blog
Edukatif

Cara Cek NIB Online untuk Melihat Legalitas Startup

Melakukan cek NIB atau Nomor Induk Berusaha bisa Anda lakukan secara online guna melihat legalitas dari sebuah usaha/startup. NIB tersusun dari 13 angka yang dikeluarkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS). Jika startup belum punya NIB, Anda dapat melakukan pendaftaran sama-sama secara online.

Memiliki NIB sangat penting karena beberapa alasan. Selain jenis startup bidang arah gerak keuangan, pertambangan, gas bumi, dan minyak membutuhkan NIB. Cara cek NIB online ini berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik.

Baca Juga: Sertifikat Hak Cipta Contoh dan Cara Downloadnya Di Sini

Lantas, apa saja alasan mengapa perusahaan atau startup membutuhkan NIB? Apa saja yang akan mereka dapatkan?

Alasan Mengapa Startup Butuh NIB

Apabila perusahaan startup dan UMKM mempunyai NIB, proses pengembangan usaha akan lebih gampang lantaran tidak ada hambatan seperti saat tidak mempunyainya. Sebelum cek NIB UMKM di OSS, berikut ini alasan kenapa startup butuh NIB.

1. Mempermudah Proses Perizinan Lainnya

Nyatanya, NIB bagi sebuah badan usaha sama pentingnya dengan NIK bagi warga negara yang punya peran sangat penting dalam proses perizinan lainnya. Di sisi lain, NIB juga punya fungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), serta akses kepabeanan.

2. Kemudahan Memperoleh Pendanaan untuk Startup

Sebelum cek NIB OSS, sebuah startup atau badan usaha baru umumnya sangat membutuhkan pendanaan. Dengan adanya NIB perusahaan akan lebih mendapat pinjaman baik bank maupun non bank. Dana ini nantinya dapat Anda manfaatkan guna perkembangan usaha.

Baca Juga: Berapa Lama Masa Berlaku Hak Cipta? Temukan di Sini!

3. Lebih Cepat Mengembangkan Startup

Perusahaan yang sudah mendapatkan NIB tampak profesional dan lebih tenang ketika melakukan kegiatan usahanya. Maka dari itulah, dalam proses pengembangan startup baru menjadi jauh lebih gampang dan cepat.

Berbeda ketika startup tidak mempunyai izin melakukan kegiatan usaha, ketika mau mengambil langkah merasa khawatir bahkan takut. Memproses permohonan NIB di situs resmi pemerintah OSS menjadi tindakan yang bijak untuk segera Anda lakukan.

Baca Juga: Siapa Pencipta dan Apa Bedanya Dengan Pemegang Hak Cipta?

4. Menyimpan Data Perizinan dalam Satu Identitas Saja

Anda sebagai pelaku usaha tidak perlu membawa banyak dokumen atau berkas perusahaan sebagai persyaratan mengurus perizinan. Sebab, dengan adanya NIB ini semua data perizinan akan tersimpang di satu tempat secara elektronik.

5. Kepastian dan Perlindungan Hukum dalam Usaha

Untuk UMKM, pelaku usaha akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah untuk beroperasi di tempat yang sudah ditentukan. Termasuk mengadakan kerja sama guna keperluan progres bisnisnya. Terkait cara mengurus NIB untuk perusahaan, ternyata prosesnya cepat dan terbilang mudah.

Baca Juga: Pengusaha Kena Pajak (PKP); Pengertian, Fungsi, dan Syarat

Cara Cek NIB untuk Melihat Legalitas Perusahaan

Mengecek NIB online dapat langsung Anda lakukan melalui laman Lembaga National Single Window di https://www.insw.go.id/nib. Pada proses ini, termasuk cek NIB dari NPWP yang mesti Anda masukkan pada formulir pencarian.

Status legalitas perusahaan/startup akan muncul sebagai hasilnya jika NIB memang sudah terdaftar. Proses ini sangat mudah dan dapat siapapun lakukan.

Baca Juga: Somasi Adalah; Pengertian, Fungsi, dan Poin Penting di Dalamnya

Alternatif lain yaitu melalui halaman tracking di situs National Single Window for Investment melalui link https://nswi.bkpm.go.id/tracking. Pada proses ini, Anda tidak perlu memasukkan NPWP, masukkan NIB yang ingin Anda cek statusnya.

Itulah beberapa cara untuk cek NIB UMKM maupun startup yang mudah secara online. Melihat pentingnya NIB dalam sebuah perusahaan, maka untuk startup yang belum memilikinya bisa segera mengurus permohonan pendaftaran dengan langkah-langkah yang cepat.

Baca Juga: Hak Cipta : Pengertian, Contoh, Tujuan dan Cara Daftar Online
error: Content is protected !!

Revisi Popup Rumah Paten