Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT); Pengertian, Syarat, dan Biaya
Izin Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT adalah sertifikat izin oleh bupati atau walikota kepada pemilik usaha melalui Dinas Kesehatan. Dengan mengantongi izin PIRT tersebut, maka Anda sebagai pemilik usaha dapat menjalankan bisnis dengan lebih mudah dan tenang. Izin PIRT mempunyai manfaat di antaranya produk yang sudah teruji bebas untuk Anda pasarkan/ Selain itu produk […]
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT); Pengertian, Syarat, dan Biaya Read More »